Pemerintah Hong Kong Menghimbau Kepada Seluruh Buruh Migran Untuk Tidak Keluar Rumah Saat Libur
Pemerintah pada hari Kamis (30 januari 2020) mendesak para pekerja rumah tangga asing atau Buruh Migran di Hong Kong untuk tidak meninggalkan rumah majikan mereka pada hari-hari libur mereka, untuk menjaga kesehatan mereka dan mengurangi risiko penyebaran virus mematikan Coronavirus yang tengah menjadi momok di masyarakat.
“Pemerintah mengimbau kepada Pekerja Rumah Tangga asing untuk tinggal di rumah untuk istirahat pada hari libur mereka sejauh mungkin, dan untuk menjauh dari keramaian dengan transportasi umum atau di tempat-tempat umum,” sebuah pernyataan dari Departemen Tenaga Kerja yang sudah di terjemahkan dalam bahasa indonesia oleh kontributor situskartini.
Ia juga menambahkan walau para Buruh Migran tidak keluar rumah saat hari liburnya, majikan tidak ber hak atau bahkan tidak boleh menyuruh pekerjanya untuk melakukan pekerjaan apapun.
“Pada saat yang sama, majikan tidak boleh meminta pembantunya bekerja pada hari libur mereka.” tambahnya
Pernyataan itu mengatakan majikan harus “menjelaskan keadaan khusus dalam membahas pengaturan hari libur” dengan para pembantunya, dan itu menghimbau agar kedua belah pihak saling mengerti.
Ia menambahkan bahwa jika “perlu” bagi pembantu untuk keluar, mereka harus mengenakan masker bedah dan menghindari tempat yang ramai.
Departemen Tenaga Kerja mencatat bahwa konsulat Filipina dan Indonesia di Hong Kong juga mengimbau warga negara mereka untuk menghindari keramaian .
Pernyataan itu mengingatkan para majikan bahwa jika mereka menyuruh pembantu mereka bekerja pada hari liburnya, para majikan tersebut berisiko dituntut dan denda hingga HK $ 50.000.
**situkartini

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Hong Kong Menghimbau Kepada Seluruh Buruh Migran Untuk Tidak Keluar Rumah Saat Libur"
Posting Komentar