Iklan Atas Artikel

Pria di Kaoshiung Ini Kena Denda NT$ 300.000, Karena Tak Melaporkan Kondisi Kesehatannya


Pemerintah kota Kaohsiung mengatakan dalam konferensi pers yang digelar pada hari Sabtu (25/01) bahwa pihaknya akan mendenda seorang lelaki Taiwan karena tidak melaporkan penyakitnya setelah tiba di Taiwan usai kembali dari Wuhan, China yang menjadi jantung epidemi virus korona.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu, yang tiba di Bandara Internasional Kaohsiung pada tanggal 21 Januari, akan didenda sebesar NT$ 300.000 karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular yang berlaku di Taiwan, kata Pan Chao-ying, seorang spesialis dari Departemen Kesehatan kota Kaoshiung.

Pan mengatakan pria itu merupakan satu dari tiga kasus infeksi penyakit yang dikonfirmasi sebagai coronavirus novel 2019 (2019-nCoV) di Taiwan.

Ia tidak memberi tahu otoritas kesehatan setempat terkait bahwa dia memiliki gejala infeksi saluran pernapasan atas sebelum dia memasuki wilayah Taiwan.

Selain itu, pria berusia 50 tahunan ini juga telah mengunjungi klub dansa di kota Kaoshiung, wilayah Taiwan bagian selatan sehari setelah ia kembali dari Wuhan tanpa mengenakan masker, kata Pan.

Akibat perilaku cerobohnya tersebut, seorang pekerja wanita di klub tersebut dilaporkan telah mengembangkan gejala penyakit serupa pada Sabtu (25/01) pagi dan harus mencari pengobatan medis.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit berbahaya tersebut, klub itu ditutup selama setidaknya dua hari mulai dari hari Sabtu dan petugas kesehatan wilayah selatan mulai mendesinfeksi tempat tersebut, kata Pan.

Dia juga mengindikasikan bahwa kesehatan orang-orang yang memiliki kontak dengan lelaki itu sejak tiba di Taiwan akan dipantau hingga tanggal 5 Februari mendatang.

Pusat Pengendalian Penyakit Taiwan telah mendaftarkan wabah penyakit virus corona ini sebagai penyakit menular Kategori 5.

Hal ini mengindikasikan bahwa siapa saja yang memiliki gejala penyakit tersebut harus segera menghubungi rumah sakit terdekat dan pihak rumah sakit harus melaporkan hal tersebut kepada Pusat Penanggulangan Wabah Penyakit (CDC) Taiwan dalam waktu 24 jam.

Selain itu, pihak rumah sakit juga diminta untuk mengkarantina pasien yang diduga terpapar virus tersebut sebagai upaya siaga pencegahan penyebaran wabah penyakit ini.

Bagi siapa saja yang gagal melapor atau tidak mematuhi ketentuan tersebut akan dikenakan denda yang bisa mencapai hingga NT$ 2 juta.

Adapun kriteria pelaporan kasus pasien yang diduga terserang virus corona adalah:

1. Demam 38 derajat atau lebih, atau

2. Didiagnosis memiliki infeksi pernapasan akut, dan

3. Mengunjungi Wuhan, China, dalam waktu 14 hari sebelum gejala muncul

Jika Anda telah ke Wuhan baru-baru ini dan Anda mengalami masalah kesehatan, silakan hubungi hotline pelaporan penyakit menular di nomor 1922, segera kenakan masker dan cari perawatan medis terdekat sesegera mungkin.

Sumber : 中華電視公司, Rti, CNANews

Belum ada Komentar untuk "Pria di Kaoshiung Ini Kena Denda NT$ 300.000, Karena Tak Melaporkan Kondisi Kesehatannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel