Buruh Migran di Hong Kong Harus di Karantina Setelah Orangtua Majikannya Positif Terjangkit Coronavirus
Pusat Perlindungan Kesehatan (Centre for Health Protection) Hong Kong telah melaporkan pada hari Sabtu (25 Januari 2020) bahwa seorang Buruh Migran yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga akan dikarantina setelah orang tua majikannya, yang datang ke Hong Kong dari Wuhan pada 22 Januari 2020 lalu, dinyatakan positif terjangkit virus corona baru yang telah menginfeksi lebih dari 1.368 orang di daratan China dan merenggut 41 nyawa.
Orang tua majikan, seorang wanita berusia 62 tahun dan pria berusia 63 tahun pergi ke Hong Kong melalui Jalur Kereta Ekspres Guangzhou-Shenzhen-Hong Kong beberapa jam sebelum Wuhan, sebuah kota di bagian Cina tengah , dikunci.
Mereka dirawat di Rumah Sakit Prince of Wales setelah wanita itu menderita demam dan suaminya batuk pada hari berikutnya.
Mereka dirawat di Rumah Sakit Prince of Wales setelah wanita itu menderita demam dan suaminya batuk pada hari berikutnya.
Mereka berdua dites positif terjangkit Virus Corona ( 2019-nCoV ), sehingga menambah jumlah orang yang terinfeksi virus mematikan di Hong Kong menjadi 5 pada 25 Januari 2020.
CHP mengatakan mereka tinggal bersama putri mereka dan pembantu rumah tangganya di Lake Silver di Ma On Shan.
Putri mereka juga sakit demam sejak 23 Januari dan akan dipindahkan ke Rumah Sakit Prince of Wales untuk diisolasi. Pembantu rumah tangga, di sisi lain, tidak menunjukkan gejala tetapi harus dipindahkan ke Lady MacLehose Holiday Village di Sai Kung untuk di karantina.
Namun sampai berita ini diturunkan belum diketahui Buruh migran tersebut berasal dari Indonesia atau bukan.
Sumber: situskartini

Belum ada Komentar untuk "Buruh Migran di Hong Kong Harus di Karantina Setelah Orangtua Majikannya Positif Terjangkit Coronavirus"
Posting Komentar